Refund Policy

Refund Policy — ASA Charity

Kebijakan pengembalian donasi ini menjelaskan kondisi, prosedur, dan cara mengajukan refund untuk donasi yang dilakukan melalui kanal resmi ASA Charity.

1. Pengantar

ASA Charity berkomitmen menjaga keamanan, transparansi, dan akuntabilitas transaksi donasi. Donasi bersifat amanah dan akan diproses sesuai tujuan program. Kebijakan ini mengatur situasi di mana pengembalian donasi dapat dilakukan dan prosedurnya.

2. Ketentuan Umum

  • Donasi yang masuk ke ASA Charity pada prinsipnya bersifat amanah dan disiapkan untuk penyaluran program.
  • Refund hanya diproses jika memenuhi kriteria kebijakan ini dan untuk transaksi melalui kanal resmi (asacharity.id dan rekening resmi).
  • Semua permintaan refund akan diverifikasi oleh tim administrasi.

3. Kondisi yang Memungkinkan Refund

A Kesalahan Transaksi

Contoh:

  • Donatur salah memasukkan nominal (mis. transfer jauh di atas niat donasi).
  • Pembayaran ganda/duplikasi.
  • Salah memilih program donasi.
B Gangguan Teknis

Contoh:

  • Transaksi gagal tetapi saldo terpotong.
  • Donasi tidak tercatat karena masalah sistem pembayaran.
C Pembatalan Program

Jika sebuah program dibatalkan sebelum penyaluran, donatur akan ditawarkan opsi refund atau pengalihan donasi ke program lain.

4. Kondisi yang Tidak Memungkinkan Refund

  • Dana telah digunakan atau sudah berada pada tahap distribusi/penyaluran program.
  • Permintaan pengembalian tanpa alasan yang sesuai kebijakan.
  • Donasi melalui pihak ketiga yang tidak resmi bekerja sama dengan ASA Charity.

5. Prosedur Pengajuan Refund

Langkah pengajuan refund:

  1. Hubungi layanan resmi ASA Charity melalui kanal yang tersedia di asacharity.id (WhatsApp / Email / Formulir kontak).
  2. Sertakan data: nama lengkap, nomor kontak, bukti pembayaran (screenshot), alasan pengajuan, dan nominal refund yang diminta.
  3. Tim administrasi akan melakukan verifikasi transaksi dan status penyaluran dana.
Catatan: Pastikan mengirimkan bukti transaksi yang jelas. Permintaan tanpa bukti yang memadai dapat menunda proses verifikasi.

6. Waktu Proses Refund

  • Verifikasi awal oleh tim: 1–3 hari kerja.
  • Proses pengembalian dana setelah verifikasi: 3–7 hari kerja (tergantung bank/penyedia pembayaran).
  • Waktu total dapat berbeda berdasarkan kompleksitas kasus dan penyedia layanan pembayaran.

7. Metode Pengembalian Dana

Pengembalian biasanya dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang didaftarkan oleh donatur. Metode alternatif dapat disepakati oleh kedua pihak bila relevan.

8. Perubahan Kebijakan

ASA Charity berhak mengubah kebijakan refund ini sewaktu-waktu. Perubahan material akan diumumkan melalui kanal resmi organisasi.

9. Kontak Layanan

Untuk pengajuan atau pertanyaan terkait refund, kunjungi asacharity.id atau hubungi kanal resmi yang tercantum pada situs.

Dokumen ini disusun sebagai pedoman internal & publik ASA Charity. Untuk kebutuhan legal atau audit, mohon hubungi tim administrasi.